Page 128 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 128
6.5.2. Dewan Perwakilan Rakyat
Dalam upaya untuk memperkuat pembagian kekuasaan dan
menerapkan prinsip saling mengawasi dan mengimbangi secara lebih
ketat dan transparan, terjadi perubahan pada ketentuan mengenai
DPR. Berikut adalah beberapa perubahan penting yang perlu
diperhatikan.
Kotak 2. Keanggotaan, susunan, dan waktu sidang DPR
Naskah asli memiliki rumusan Pasal 19 yang berbunyi:
"Struktur Dewan Perwakilan Rakyat akan diatur oleh undang-undang.
Dewan ini akan mengadakan pertemuan setidaknya satu kali dalam
setahun."
Sementara dalam rumusan perubahan, Pasal 19 memiliki rumusan
berikut:
1) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat akan dipilih melalui pemilihan
umum.
2) Susunan Dewan Perwakilan Rakyat akan diatur oleh undang-
undang.
3) Dewan Perwakilan Rakyat akan mengadakan pertemuan
setidaknya satu kali dalam setahun."
Dalam perubahan ini, disebutkan bahwa anggota Dewan Perwakilan
Rakyat akan dipilih melalui pemilihan umum, susunan Dewan
Perwakilan Rakyat akan diatur oleh undang-undang, dan Dewan
Perwakilan Rakyat akan mengadakan pertemuan setidaknya satu kali
dalam setahun.
Dengan merujuk pada penjelasan sebelumnya, apa yang mengalami
perubahan setelah Amandemen UUD 1945? Terlihat bahwa yang
mengalami perubahan adalah ketentuan tentang pemilihan anggota
DPR. Sedangkan dua ketentuan lainnya, yaitu susunan dan masa
sidang DPP, tetap tidak mengalami perubahan. Mengapa ada
ketentuan bahwa anggota DPR harus dipilih melalui pemilihan
umum? Ini adalah pertanyaan yang bisa Anda diskusikan bersama
rekan belajar Anda.
Perubahan dalam UUD 1945 berdampak signifikan pada peran DPR
dalam proses pembuatan undang-undang. Mari kita perhatikan
perumusan asli dan perubahan yang terjadi berikut ini.
Kotak 3. Kekuasaan DPR dalam membentuk undang-undang
Naskah asli memiliki rumusan Pasal 20 sebagai berikut:
1) Setiap undang-undang harus mendapat persetujuan dari Dewan
Pendidikan Kewarganegaraan 126

