Page 125 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 125
semuanya memiliki kesamaan dalam gagasan-gagasan demokrasi
sosialis (kekeluargaan) dan secara umum menentang individualisme.
Selanjutnya, pertanyaannya adalah bagaimana perkembangan praktik
demokrasi di Indonesia sejak masa lalu hingga sekarang? Apakah
Indonesia telah menerapkan demokrasi Pancasila?
Selama sejarah kemerdekaan Indonesia hingga saat ini, pelaksanaan
demokrasi telah mengalami berbagai perubahan. Ada berbagai
pandangan dari para ahli mengenai perkembangan sejarah demokrasi
di Indonesia hingga masa Orde Baru. Sebagai contoh, Budiardjo (2008)
membagi perkembangan sejarah demokrasi Indonesia menjadi empat
periode:
1. Masa Republik Indonesia I (1945-1959) yang disebut sebagai masa
demokrasi konstitusional yang menekankan peran parlemen dan
partai politik, dan oleh karena itu sering disebut sebagai
Demokrasi Parlementer.
2. Masa Republik Indonesia II (1959-1965) adalah masa Demokrasi
Terpimpin yang menunjukkan penyimpangan dari demokrasi
konstitusional, meskipun secara formal mempertahankan
beberapa aspek demokrasi rakyat.
3. Masa Republik Indonesia III (1965-1998) adalah masa demokrasi
Pancasila yang berfokus pada sistem presidensial.
4. Masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang) adalah masa
reformasi yang bertujuan untuk mengembangkan demokrasi di
Indonesia sebagai koreksi terhadap praktik-praktik politik yang
terjadi selama masa Republik Indonesia III.
6.5. Membangun Argumen tentang Dinamika dan
Tantangan Demokrasi yang Bersumber dari
Pancasila
Bila Anda ditanya di mana kita dapat mengevaluasi esensi demokrasi
kita sesuai dengan standar normatif, jawabannya tentu berada dalam
konstitusi kita. Sepanjang sejarah Indonesia, kita telah mengalami
perubahan dalam kerangka ketatanegaraan seiring dengan perubahan
konstitusi yang dimulai dengan pengesahan UUD 1945 (I), dilanjutkan
dengan Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, kembali ke UUD 1945 (II),
dan akhirnya mengalami empat kali proses amandemen. Ketika kita
ingin menilai dimensi demokrasi kita saat ini, kita harus melihat
Pendidikan Kewarganegaraan 123

