Page 124 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 124
abad ke-5 Masehi. Ini berkaitan dengan perkembangan ekonomi yang
merosot, korupsi, dan konflik, yang mengakibatkan pemerintahan
demokratis di Eropa digantikan oleh sistem pemerintahan otoriter
pada pertengahan abad ke-14 (Dahl, 1992)s.
Pemikiran-pemikiran tentang humanisme dan demokrasi baru mulai
bangkit kembali di Eropa selama periode Renaissance, sekitar abad ke-
14 hingga abad ke-17. Perkembangan ini diberi dorongan baru,
termasuk dari peradaban Islam. Salah satu tonggak penting dalam era
Renaissance yang mendorong kembali munculnya demokrasi di Eropa
adalah gerakan Reformasi Protestan yang dimulai pada tahun 1517
dan berakhir dengan Kesepakatan Westphalia pada tahun 1648.
Kesepakatan ini menegaskan prinsip co-existence dalam hubungan
agama dan negara, yang membuka jalan bagi kemunculan negara-
negara bangsa dan tatanan politik yang lebih demokratis (Latif, 2011).
Di Indonesia, kehadiran kolonialisme Eropa, terutama Belanda,
membawa dua aspek dari peradaban Barat: imperialisme-kapitalisme
yang repressif dan humanisme-demokratis. Penindasan politik dan
eksploitasi ekonomi oleh imperialisme dan kapitalisme, sering kali
berkolaborasi dengan feodalisme lokal, memicu sikap anti-penjajahan,
anti-feodalisme, dan anti-penindasan di kalangan pemimpin
pergerakan kemerdekaan. Selama melawan penindasan politik dan
ekonomi kolonial, mereka juga terinspirasi oleh gagasan-gagasan
humanisme-demokratis Eropa (Latif, 2011).
Penyebaran nilai-nilai humanisme-demokratis ini menjadi relevan
dalam konteks perkembangan ruang publik modern di Indonesia pada
akhir abad ke-19. Ruang publik ini berkembang di sekitar institusi
pendidikan modern, industri percetakan yang dipengaruhi oleh
kapitalisme, klub-klub sosial bergaya Eropa, munculnya berbagai
gerakan sosial (seperti Boedi Oetomo, Syarekat Islam, dan lain-lain)
yang pada akhirnya mengarah pada pendirian partai politik (sejak
1920-an), dan pendirian Dewan Rakyat (Volksraad) pada tahun 1918.
Inspirasi yang berasal dari elemen-elemen demokrasi desa, ajaran
Islam, dan sosial-demokrasi Barat membentuk dasar persatuan dalam
keragaman. Terlepas dari beragam ideologi politik yang
dikembangkan, baik yang bersifat agamawi maupun sekuler,
Pendidikan Kewarganegaraan 122

