Page 106 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 106

dan  keamanan  rakyat  semesta  (Sishankamrata)  ini  didasarkan  pada
                  pengalaman sejarah bangsa Indonesia sendiri. Pengalaman ini menjadi
                  dasar pemilihan Sishankamrata.

                  Untuk  lebih  memahami  alasannya,  kita  bisa  merenung  sejarah
                  kemerdekaan tahun 1945 dan perjuangan untuk mempertahankannya.
                  Kesuksesan  revolusi  kemerdekaan  dan  perjuangan  mempertahankan
                  kemerdekaan  sangat  bergantung  pada  kesatuan  kekuatan  rakyat,
                  kekuatan militer, dan kepolisian. Seiring berjalannya waktu, kesatuan
                  kekuatan  ini  kemudian  dirumuskan  dalam  sistem  pertahanan  dan
                  keamanan negara yang kita kenal dengan sebutan sistem pertahanan
                  dan keamanan rakyat semesta.
                  Berdasarkan  pengalaman  sejarah  ini,  sistem  pertahanan  dan
                  keamanan  rakyat  semesta  diatur  dalam  UUD  NRI  Tahun  1945.
                  Tujuannya  adalah  untuk  memperkuat  eksistensi  sistem  pertahanan
                  dan keamanan rakyat semesta ini. Selain itu, peran rakyat, TNI, dan
                  Polri  dalam  usaha  pertahanan  dan  keamanan  negara  semakin
                  diperkuat. Rakyat berperan sebagai kekuatan pendukung, sementara
                  TNI  dan  Polri  sebagai  kekuatan  utama.  Sistem  ini  menjadi  ciri  khas
                  pertahanan dan keamanan Indonesia yang melibatkan semua potensi
                  rakyat,  wilayah,  serta  sumber  daya  nasional  secara  aktif,  terpadu,
                  terarah, dan berkelanjutan.

                  Selanjutnya,  muncul  pertanyaan  tentang  bagaimana  kekuatan
                  pertahanan dan keamanan rakyat semesta ini diwujudkan. Kekuatan
                  ini terdiri dari tiga susunan, yaitu perlawanan bersenjata, perlawanan
                  tanpa  senjata,  dan  dukungan  bagi  perlawanan  bersenjata  dan  tanpa
                  senjata.  Apa  fungsi  dari  setiap  susunan  kekuatan  pertahanan  dan
                  keamanan rakyat semesta ini? Dan siapa pelaku dari masing-masing
                  susunan tersebut?

                  5.4.4.  Aturan Dasar Ihwal Hak dan Kewajiban Asasi
                        Manusia
                  Penghormatan  terhadap  hak  asasi  manusia  mengalami  perubahan
                  yang  signifikan  setelah  Amandemen  UUD  NRI  1945.  Sebelumnya,
                  hak-hak dasar warga negara diatur dalam pasal 27, 28, 29, 30, 31, 32,
                  33,  dan  34  UUD  NRI  1945.  Namun,  setelah  Amandemen  keempat
                  UUD NRI 1945, aturan dasar mengenai hak asasi manusia dipisahkan
                  dalam  sebuah  bab  tersendiri  dengan  judul  "Hak  Asasi  Manusia

                   Pendidikan Kewarganegaraan                                     104
   101   102   103   104   105   106   107   108   109   110   111