Page 110 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 110
meningkatkan pengetahuan dan moralitas masyarakat. Dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), lebih lanjut
dijelaskan bahwa pendidikan nasional harus menghasilkan individu
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, berkompeten, kreatif, mandiri, demokratis, dan
bertanggung jawab.
Dalam rangka upaya meningkatkan pengetahuan dan moralitas
bangsa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya agar
pada tahun 2025, sistem pendidikan nasional dapat menghasilkan
INDIVIDU INDONESIA CERDAS DAN KOMPETITIF (Individu
Kamil/Individu Paripurna). Konsep kecerdasan yang dimaksud di
sini adalah kecerdasan yang holistik, tidak hanya dalam hal
intelektual, tetapi juga dalam dimensi spiritual, emosional, sosial, dan
bahkan kinestetik. Bersama dengan kecerdasan yang komprehensif,
individu Indonesia juga harus bersaing secara global.
5.5.3. Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Rakyat
Dalam semangat Pasal 33 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, prinsip
dasar dalam perekonomian nasional adalah kekeluargaan. Tapi, apa
yang dimaksud dengan asas kekeluargaan ini? Asas kekeluargaan
mencerminkan pendekatan kerjasama yang melibatkan lebih dari satu
individu dalam menyelesaikan tugas, baik untuk kepentingan pribadi
maupun bersama-sama untuk kepentingan umum. Kolaborasi ini
menghasilkan manfaat yang dapat dinikmati secara adil oleh banyak
orang, dengan tujuan agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih
efisien dan memberikan hasil yang lebih baik.
Penerapan prinsip kekeluargaan dalam konteks perekonomian
nasional terwujud dalam sistem ekonomi kerakyatan. Namun, apa arti
sebenarnya dari sistem ekonomi kerakyatan? Sistem ekonomi
kerakyatan adalah sistem ekonomi nasional yang berakar pada asas
kekeluargaan, berlandaskan pada kedaulatan rakyat, tunduk pada
nilai-nilai moral Pancasila, dan menunjukkan komitmen yang
sungguh-sungguh terhadap ekonomi rakyat. Dalam sistem ekonomi
kerakyatan, fokus utama adalah pada kekuatan mayoritas rakyat. Oleh
karena itu, sistem ini erat kaitannya dengan "sektor ekonomi rakyat,"
yang mencakup sektor-sektor produksi, distribusi, dan konsumsi yang
Pendidikan Kewarganegaraan 108

