Page 162 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 162

keselarasan  sosial  dan  budaya,  serta  keamanan  nasional.  Selain  itu,
                  pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan utama yang mendukung
                  pembangunan  nasional,  dan  partisipasi  warga  negara  dalam
                  membayar pajak menjadi kontribusi dalam membiayai pembangunan.

                  8.6.  Kesimpulan
                  Wawasan  Nusantara  berakar  dari  perspektif  kewilayahan  yang
                  dimulai  dengan  Deklarasi  Djuanda  pada  tanggal  13  Desember  1957.
                  Deklarasi  ini  memegaskan  bahwa  semua  perairan  di  sekitar,  antara,
                  dan  yang  menghubungkan  pulau-pulau  yang  termasuk  dalam
                  wilayah  Indonesia  adalah  bagian  yang  sah  dari  wilayah  negara
                  Indonesia,  tidak  peduli  seberapa  luas  atau  sempitnya  perairan
                  tersebut. Dengan demikian, bahkan perairan dalam negeri atau yang
                  berada di bawah kedaulatan mutlak adalah milik Indonesia.
                  Penerbitan  Deklarasi  Djuanda  1957  mengubah  pandangan  terhadap
                  wilayah  Indonesia.  Laut  bukan  lagi  menjadi  pemisah  antar-pulau,
                  melainkan  menjadi  penghubung  antara  pulau-pulau  Indonesia.
                  Dengan perjuangan di arena internasional, Indonesia akhirnya diakui
                  sebagai  negara  kepulauan  (Archipelago  State)  berdasarkan  hasil
                  Konvensi  Perserikatan  Bangsa-Bangsa  tentang  Hukum  Laut
                  (UNCLOS) pada tahun 1982.

                  Perlu dicatat bahwa penambahan wilayah Indonesia sebagai kesatuan
                  wilayah  memberikan  potensi  keuntungan  yang  dapat  digunakan
                  untuk  meningkatkan  kesejahteraan.  Namun,  ini  juga  membawa
                  potensi  kerugian  yang  dapat  mengancam  integritas  bangsa  dan
                  wilayah.

                  Selanjutnya,  Wawasan  Nusantara,  yang  awalnya  adalah  konsep
                  kewilayahan,  berkembang  menjadi  konsep  politik  kenegaraan  yang
                  mencerminkan pandangan bangsa Indonesia tentang diri mereka dan
                  lingkungan tempat tinggal mereka sebagai satu kesatuan wilayah dan
                  persatuan bangsa.
                  Inti dari Wawasan Nusantara adalah kesatuan atau keutuhan wilayah
                  dan  persatuan  bangsa.  Ini  mencakup  pandangan  tentang  kesatuan
                  politik,  ekonomi,  sosial  budaya,  serta  pertahanan  dan  keamanan.
                  Dengan  demikian,  Wawasan  Nusantara  mencerminkan  Sila  III
                  Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.



                   Pendidikan Kewarganegaraan                                     160
   157   158   159   160   161   162   163   164   165   166   167