Page 157 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 157
8.3.2. Latar Belakang Sosiologis
Berdasarkan sejarah, wawasan nusantara bermula dari pandangan
terhadap wilayah. Ini dapat dilihat dari peristiwa Deklarasi Djuanda
1957 yang mengubah paradigma Indonesia dari sekadar kumpulan
wilayah terpisah menjadi satu kesatuan yang lebih besar. Awalnya,
pandangan kewilayahan menjadi konsep utama dalam pemahaman
ini (Khilmiyah, 2016).
Namun, seiring berjalannya waktu dan perkembangan, konsep
wawasan nusantara telah berkembang lebih jauh, mencakup aspek
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, serta
penekanan pada persatuan sebagai satu bangsa. Ini tercermin dalam
rumusan GBHN 1998 yang menggambarkan Wawasan Nusantara
sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya, dengan fokus pada kesatuan bangsa dan wilayah
dalam penyelenggaraan kehidupan Bersama (Sarinah et al., 2017).
Hal ini sebenarnya juga dipengaruhi oleh kondisi sosial budaya yang
kompleks di Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan, di mana
berbagai suku dan kelompok seringkali terpecah-belah dan
dimanipulasi oleh politik devide et impera Belanda (Tilaar, 2003). Oleh
karena itu, pandangan awal tentang "kesatuan wilayah" dalam
wawasan nusantara berkembang menjadi pandangan yang lebih luas
tentang "persatuan bangsa".
Semangat kebangsaan Indonesia telah ada sejak awal, tercermin dalam
peristiwa seperti Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda
28 Oktober 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Dengan demikian, gagasan persatuan dan semangat kebangsaan telah
mendarah daging dalam bangsa Indonesia sebelum Deklarasi Djuanda
1957, dan hal ini telah membentuk bangsa yang merdeka (Ohorella &
Ibrahim, 1992).
Faktor-faktor seperti kondisi sosial budaya yang rumit dan penjajahan
yang memecah belah bangsa menjadi latar belakang penting bagi
dorongan orang-orang di wilayah nusantara ini untuk bersatu menjadi
satu bangsa, yakni bangsa Indonesia. Awalnya, bersatu untuk
melawan penjajahan, dan kemudian, bersatu dalam kerangka
kebangsaan Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan 155

