Page 155 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 155

entitas penting dalam dunia internasional, memperkuat posisi dalam
                  diplomasi  global,  dan  mempromosikan  kerja  sama  dengan  negara-
                  negara lain.

                  Pemahaman  tentang  Wawasan  Nusantara  bukan  hanya  berkaitan
                  dengan sejarahnya, tetapi juga melibatkan evaluasi tentang bagaimana
                  konsep  ini  dapat  tetap  relevan  dan  berperan  dalam  perkembangan
                  masa  depan  Indonesia.  Di  tengah  perubahan  dinamis  dalam  arena
                  global,  pemahaman  yang  mendalam  tentang  Wawasan  Nusantara
                  menjadi kunci dalam membentuk identitas nasional yang kokoh serta
                  memajukan  kepentingan  nasional  di  tingkat  global.  Oleh  karena  itu,
                  melalui  studi  dan  pemahaman  yang  cermat  terhadap  konsep
                  Wawasan  Nusantara,  generasi  muda  Indonesia  diharapkan  dapat
                  berperan aktif dalam menentukan arah masa depan negara ini dalam
                  dunia yang terus berkembang.
                  8.3.  Latar Belakang Wawasan Nusantara
                  8.3.1.  Latar Belakang Historis
                  Kelahiran gagasan wawasan nusantara berasal dari tindakan Perdana

                  Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaja pada tanggal 13 Desember 1957,
                  yang  menghasilkan  deklarasi  yang  kemudian  dikenal  sebagai
                  Deklarasi  Djuanda.  Deklarasi  ini  menyatakan  bahwa  segala  perairan
                  di  sekitar,  di  antara,  dan  yang  menghubungkan  pulau-pulau  yang
                  merupakan bagian dari Negara Indonesia, tanpa memandang ukuran
                  atau  lebar,  dianggap  sebagai  bagian  yang  sah  dari  wilayah  daratan
                  Negara Indonesia. Oleh karena itu, perairan ini juga dianggap sebagai
                  bagian  dari  wilayah  pedalaman  atau  nasional  yang  sepenuhnya
                  berada  di  bawah  kedaulatan  Negara  Indonesia  (Yulianingsih  et  al.,
                  2022). Pelayaran damai oleh kapal-kapal asing di perairan ini dijamin,
                  asalkan  tidak  mengancam  kedaulatan  dan  keamanan  Negara
                  Indonesia. Batas landas kontinen teritorial, yang memiliki lebar 12 mil,
                  diukur  dari  garis  yang  menghubungkan  titik-titik  ujung  terluar  dari
                  pulau-pulau  Negara  Indonesia.  Ketentuan-ketentuan  ini  akan  diatur
                  lebih lanjut oleh undang-undang.

                  Inti dari deklarasi ini adalah bahwa laut teritorial Indonesia memiliki
                  lebar  12  mil  yang  diukur  dari  garis  yang  menghubungkan  pulau-
                  pulau  terluar  Indonesia.  Ini  mengubah  wilayah  Indonesia  menjadi




                   Pendidikan Kewarganegaraan                                     153
   150   151   152   153   154   155   156   157   158   159   160