Page 165 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 165
mempertahankan dan memperkuat kemerdekaan Indonesia. Selain
itu, Anda juga diharapkan mampu menganalisis urgensi dan
tantangan yang dihadapi ketahanan nasional Indonesia dalam
membentuk komitmen kolektif yang kuat dari seluruh komponen
bangsa untuk mempertahankan dan memajukan kemerdekaan
Indonesia. Terakhir, Anda juga diharapkan dapat menyajikan hasil
penelitian kelompok mengenai kasus-kasus yang berkaitan dengan
tantangan ketahanan nasional bagi Indonesia dan upaya pembentukan
komitmen kolektif yang kuat dari seluruh komponen bangsa untuk
menjaga dan memajukan kemerdekaan Indonesia.
9.2. Hakikat Ketahanan Nasional
Istilah "Ketahanan Nasional" memiliki arti yang luas. Sejak pertama
kali diperkenalkan oleh Lembaga Pertahanan Nasional Republik
Indonesia (Lemhanas RI) pada sekitar tahun 1960-an, konsep
ketahanan nasional telah mengalami perkembangan dan dinamika
hingga saat ini.
Mari kita telusuri lebih dalam tentang konsep "ketahanan nasional".
Secara etimologis, kata "ketahanan" berasal dari kata "tahan," yang
mengandung makna tabah, kuat, memiliki kendali diri, gigih, dan
tidak mengenal kata menyerah. "Ketahanan" menggambarkan
kemampuan untuk bertahan, memiliki ketangguhan, dan kekuatan
untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman dan tantangan demi
menjaga kelangsungan hidupnya. Sedangkan kata "nasional" berasal
dari kata "nation," yang merujuk kepada bangsa dalam konteks
politik. Dalam konteks politik, sebuah bangsa adalah sebuah entitas
yang telah menjadi negara. "Ketahanan nasional" dalam etimologi
dapat diartikan sebagai kemampuan, kekuatan, dan ketangguhan
sebuah bangsa dalam konteks politik (Agustino, 2018).
Namun, bagaimana konsep "ketahanan nasional" dijelaskan secara
terminologi?
9.2.1. Konsep Utama Ketahanan Nasional Indonesia
Konsep inti dalam pemikiran tentang Ketahanan Nasional adalah
bahwa suatu bangsa atau negara hanya akan dapat mempertahankan
kelangsungan hidupnya jika negara atau bangsa tersebut memiliki
ketahanan nasional yang kuat.
Pendidikan Kewarganegaraan 163

