Page 171 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 171
9.4. Sumber-Sumber Teori Ketahanan Nasional dan Bela
Negara
Secara sejarah, gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada
awal 1960-an di kalangan militer angkatan darat di SSKAD yang
sekarang dikenal sebagai SESKOAD. Pada masa itu, pengaruh
komunisme dari Uni Sovyet dan Cina mulai merambah ke berbagai
wilayah, termasuk Indo Cina, yang menyebabkan beberapa negara
seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja berubah menjadi negara komunis.
Di tahun 1960-an, gerakan komunis juga muncul di Filipina, Malaysia,
Singapura, dan Thailand. Bahkan, Indonesia sendiri menghadapi
pemberontakan komunis pada tanggal 30 September 1965, yang
akhirnya dapat dipadamkan (Sudarso, 2010).
Keberhasilan Indonesia dalam menghadapi ancaman komunis ini
mengilhami para pemimpin negara, terutama mereka yang berasal
dari kalangan militer, untuk mencari penjelasan mengapa Indonesia
bisa tetap bertahan sementara banyak negara lain jatuh ke tangan
komunis. Jawaban yang muncul adalah bahwa Indonesia memiliki
ketahanan nasional, khususnya dalam hal ideologi. Pengalaman ini
menjadi pemicu pemikiran mengenai pentingnya ketahanan nasional
sebagai konsep yang harus dikembangkan lebih lanjut.
Pemikiran ini semakin diperkuat setelah berhasil mengatasi Gerakan
30 September/PKI. Pada tahun 1968, konsep tersebut diteruskan oleh
Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional) dengan istilah "kekuatan
bangsa." Pemikiran Lemhanas pada tahun 1968 ini berkembang
menjadi konsep ketahanan nasional yang mencakup ideologi, politik,
ekonomi, sosial, dan militer sebagai unsur-unsur utamanya. Pada
tahun 1969, istilah "Ketahanan Nasional" mulai digunakan, yang
intinya mengacu pada ketahanan dan daya tahan suatu bangsa
menghadapi berbagai ancaman. Kesadaran akan berbagai macam
ancaman ini kemudian diperluas pada tahun 1972 untuk mencakup
ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG). Akhirnya,
pada tahun 1972, konsep ketahanan nasional yang diperbaharui secara
resmi dimasukkan ke dalam GBHN melalui Tap MPR No
IV/MPR/1978.
Dengan perkembangan ini, kita mengenali tiga konsep ketahanan
nasional yang berbeda: konsepsi tahun 1968, konsepsi tahun 1969, dan
Pendidikan Kewarganegaraan 169

