Page 136 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 136

Dalam  pengertian  terminologi,  ada  banyak  pandangan  berbeda
                  tentang demokrasi. Tidak ada definisi yang tunggal mengenai apa itu
                  demokrasi. Demokrasi dapat dilihat sebagai salah satu bentuk sistem
                  pemerintahan,  sebagai  suatu  sistem  politik,  dan  sebagai  pola
                  kehidupan  berbangsa  dan  bernegara  yang  didasarkan  pada  prinsip-
                  prinsip tertentu.

                  Dilihat dari sudut ideologis, demokrasi di Indonesia adalah demokrasi
                  yang  berlandaskan  pada  Pancasila.  Demokrasi  Pancasila  dalam  arti
                  yang  lebih  luas  menunjukkan  bahwa  kedaulatan  atau  kekuasaan
                  tertinggi ada pada rakyat, yang dijalankan dengan berlandaskan pada
                  nilai-nilai  Pancasila.  Dalam  arti  yang  lebih  sempit,  Demokrasi
                  Pancasila  mengacu  pada  pelaksanaan  kedaulatan  rakyat  melalui
                  mekanisme musyawarah perwakilan.
                  Demokrasi di Indonesia juga dapat dikategorikan sebagai demokrasi
                  konstitusional.  Ini  disebabkan  karena  prinsip-prinsip  dasar  dan
                  norma-norma  demokrasi  di  Indonesia  tertuang  dalam  Undang-
                  Undang  Dasar  1945,  yang  juga  berfungsi  sebagai  batasan  bagi
                  kekuasaan pemerintah dan menjamin hak-hak dasar warga negara.

                  Praktik  demokrasi  Pancasila  di  Indonesia  mengikuti  perkembangan
                  dinamika  dalam  kehidupan  kenegaraan.  Prinsip-prinsip  demokrasi
                  Pancasila  telah  diidealkan,  tetapi  dalam  kenyataan,  pelaksanaannya
                  mengalami pasang-surut seiring perubahan zaman.

                  Sebagai  suatu  pilihan  dalam  pola  kehidupan  berbangsa  dan
                  bernegara,  sistem  demokrasi  dianggap  penting  dan  diterima  oleh
                  banyak  negara  sebagai  sarana  untuk  mencapai  tujuan  hidup
                  bernegara, yaitu kesejahteraan dan keadilan.




















                   Pendidikan Kewarganegaraan                                     134
   131   132   133   134   135   136   137   138   139   140   141