Page 137 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 137
Bab 7. Penegakan
Hukum di Indonesia
7.1. Pendahuluan
Indonesia adalah negara yang menegaskan prinsip negara hukum,
yang berarti bahwa semua aspek penyelenggaraan pemerintahan,
kenegaraan, dan kehidupan masyarakatnya didasarkan pada hukum,
bukan semata-mata pada kekuasaan. Hukum merupakan landasan
utama yang memandu tindakan pemerintah dan warga negara dalam
menjalankan berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari. Oleh karena
itu, penting bagi mereka yang sedang mengejar gelar sarjana atau
yang ingin menjadi profesional yang bertanggung jawab sebagai
warga negara yang baik di Indonesia untuk memiliki pemahaman
yang mendalam tentang konsep hukum dan bagaimana hukum
ditegakkan di dalam masyarakat (Juniarso Ridwan et al., 2020).
Hukum adalah seperangkat aturan dan norma yang mengatur
perilaku individu, kelompok, dan institusi dalam masyarakat. Ini
mencakup aturan hukum, peraturan pemerintah, kebijakan publik,
serta prinsip-prinsip etika yang membimbing tindakan individu dan
Lembaga (Siswanto Sunarso et al., 2022). Konsep negara hukum
menegaskan bahwa tidak ada yang di atas hukum, bahkan pemerintah
itu sendiri harus tunduk pada aturan hukum yang sama seperti warga
negara biasa. Dengan kata lain, hukum adalah panglima tertinggi
yang menjamin keadilan, kebebasan, dan perlindungan hak asasi
manusia (Billah, 2016).
Penegakan hukum yang adil adalah aspek kunci dari negara hukum.
Ini mencakup proses penegakan hukum yang berdasarkan pada
prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan keberimbangan kekuasaan.
Penegakan hukum yang adil memastikan bahwa semua individu,
tanpa memandang status sosial atau ekonomi mereka, diperlakukan
sama di mata hukum. Ini juga mengharuskan aparat penegak hukum,
seperti kepolisian dan pengadilan, untuk bertindak secara independen
Pendidikan Kewarganegaraan 135

