Page 178 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 178
Partisipasi dalam bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga
negara.
Bela negara secara fisik mencakup penggunaan senjata untuk
menghadapi serangan atau agresi dari musuh dari luar.
Bela negara secara nonfisik adalah segala upaya untuk menjaga
kesatuan negara Republik Indonesia dengan meningkatkan kesadaran
berbangsa dan bernegara, mencintai tanah air (termasuk membayar
pajak dengan sadar dan patuh), serta berperan aktif dalam
pembangunan bangsa dan negara serta mengatasi ancaman lainnya.
Pendidikan Kewarganegaraan 176

